Senin, 12 September 2022 bertempat di Pendopo Kelurahan Nambangan Lor – DPRD Kota Madiun melaksanakan acara Reses kepada warga masyarakat khususnya warga masyarakat kelurahan nambangan lor , acara ini dimulai dengan samputan bapak lurah nambangan lor dan dilanjutkan pemaparan materi dari perwakilan DPRD Kota Madiun

Serap aspirasi masyarakat (reses) yang dilakukan oleh Anggota Dewan Kota Madiun ini membahas tentang Peraturan Derah Kota MAdiun Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Program jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah. Dalam kesempatan ini DPRD Kota Madiun memaparkan penting dan manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah seperti mereka yang berprofesi sebagai buruh, tukang becak, pedagang kaki lima , dll.

Pada acara reses ini selain dihadiri narasumberber dari DPRD Kota Madiun yang diwakili oleh Ibu Ismiati juga menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DISNAKER) Kota Madiun serta Perangkat Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan manguharjo Kota Madiun.

By admin