Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) bersama Bapak Pj Wali Kota

MADIUN – Program perbaikan rumah tidak layak huni ( RTLH ) di Kota Madiun akan terus digalakkan. Pemerintah mengupayakan daerah setempat agar tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Madiun.

Kegiatan penyaluran ini berlokasi Di Jalan Kutilang Gang Perkutut, Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun,Senin ( 1/7 )

Dengan adannya Program rumah tidak layak huni ( RTLH ) para warga di Kota Madiun yang mendapatkan bantuan merasa sangat terbantu karena bantuan yang diberikan berjumlah cukup besar.

Bantuan senilai Rp 12,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ). Dana tersebut digunakan mulai dari pembangunan rumah baru swadaya dan peningkatan kualitad rumah swadaya.kemudian juga ada pembangunan maupun perbaikan jalan lingkungan dan drainase lingkungan,pembangunan instalasi pengolahan air limbah ( IPAL ),dll.

By ppid